MEDIA MANDREHE NIAS

Ya’ahowu Talifusö, Aine Tahaogö Mbanuada: Tanö Niha!

  • Pengesahan Pemekaran Nias

    Rapat Paripurna DPR RI yang diadakan pada Rabu 29 Oktober 2008 mengesahkan pemekaran Nias menjadi Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Utara, dan Kabupaten Nias Barat.
  • Situs ini telah dikunjungi sebanyak:

    • 32,706 Kali
  • Hari Blogger Nasional

    Menteri Negara Komunikasi dan Informatika Mohammmad Nuh menetapkan 27 Oktober (Kompas 27/10/2007) sebagai Hari Blogger Nasional. Dan, bagi blogger yang menulis secara kreatif, inovatif, edukatif, dan mencerahkan bagi pembangunan Bangsa Indonesia akan diberikan Blogger Award (lihat www.kompas.com)
  • RENUNGAN

  • Bisa Mengajar, Tidak Bisa Melakukan

    Bapa, Ibu, Saudara, Saudari yang dicintai Tuhan. Terima kasih, Anda meluangkan waktu membaca renungan ini. Adalah lumrah, bagi kita, jika seorang sarjana Teknik Industri lebih mengerti teknik industri, sarjana Kimia lebih tahu kimia, lulusan Kedokteran lebih mengerti bidangnya. Pertanyaannya: apakah orang beriman, Pemimpin Jemaat (Pendeta, Pastor, Biksu, Ustadz) lebih fasih dibidangnya? Atau apakah mereka sungguh berelasi dengan Tuhan? Atau apakah mereka sungguh ahli iman? Atau sungguh melakukan apa yang seharusnya mereka lakukan? Sejenak kita berkata: “ya, sangat fasih, ya sangat berelasi dengan Tuhan, ya ahli iman, ya sungguh melakukan yang seharusnya mereka lakukan”. Barangkali itu jawaban kita. Dan, memang begitu! Saya bukan menggugat pernyataan ini. Tapi saya percaya bahwa menjadi ahli belum cukup. Lebih mengerti belum cukup. Sebab, pengetahuan tidaklah cukup, kita harus mengamalkannya. Niat tidaklah cukup, kita harus melakukannya, kata Johan Wolfgang von Goethe. Biarpun dia ahli tetapi jika dia tidak pernah mempraktekkan keahliannya, sia-sia saja, tidak ada faedahnya. Saya percaya bahwa ada di antara kita yang pernah membaca kisah orang Samaria yang baik hati (Luk. 10: 25-27). Isinya menarik! Seorang ahli Taurat bertanya kepada Yesus: bagaimana memperoleh hidup kekal dan siapa sesama. Apakah Ahli Taurat itu tidak tahu bagaimana memperoleh hidup kekal? Tidak mungkin. Ia pasti tahu. Ingat, dia itu adalah “ahli” Hukum Taurat, ahli hukum Tuhan! Dan, nasehat serta cara memperoleh hidup kekal ada dalam Hukum Taurat! Siapa “sesama” juga pasti ia tahu. Tapi ia pura-pura tidak tahu. Lantas bagaimana reaksi Yesus? Yesus tahu kedegilan hati ahli Taurat itu. Yesus pun coba menyadarkan sang ahli Taurat. Yesus menjawab dengan metafor. Sesama adalah orang yang turun dari Yerikho tapi di tengah jalan dirampok, dipukul hingga terkapar oleh penyamun tetapi kemudian, ditolong oleh seorang Samaria (yang notabene dianggap oleh orang Yahudi sebagai kafir, najis, tidak berguna). Bapa, Ibu, Saudara, Saudari. Sesama adalah semua orang, termasuk orang tertindas, orang hina (seperti orang Samaria). Figur imam dan orang Lewi adalah orang-orang yang seharusnya cekatan menolong orang yang terkapar itu, tetapi ternyata tidak. Padahal, jabatan keagamaan hampir sama dengan ahli Taurat. Nah, Yesus memakai figur kedua tokoh ini untuk menyindir si ahli Taurat yang bertanya tadi. Seorang Imam tidak tergerak hatinya untuk menolong orang terkapar yang butuh bantuan. Ia lewat begitu saja di samping orang yang membutuhkan bantuannya. Padahal, imam adalah pemimpin jemaat, orang yang mempersembahkan kurban di Bait Allah, “orang suci”, suka berdoa di Bait Allah. Tapi mengapa ia tidak menolong orang yang terkapar di pinggir jalan? Perkaranya sangat mendasar. Ia takut kehilangan waktu, tenaga, uang, materi. Imam itu tidak mau pusing-pusing! Sikap yang tidak beda jauh dari sikap Imam ini adalah sikap seorang Lewi. Ia hanya lewat di samping orang yang butuh bantuannya. Ia tidak tergerak untuk menolongnya. Kita menjadi heran. Orang Lewi adalah orang yang bekerja di Bait Allah, keturunan imam, orang suci, tapi kok tidak mau menolong. Ya, ia tidak mau kehilangan materinya, ia tidak mau pusing-pusing. Coba Anda bayangkan jika semua orang yang lewat akan berlaku demikian. Pasti orang terkapar itu mati konyol! Dalam perikop ini, tokoh ideal adalah orang Samaria. Mengapa? Karena ketika ia melihat seseorang yang terkapar di pinggir jalan lalu hatinya tergerak oleh belaskasihan. Ia tidak hanya iba, tapi melakukan tindakan konkret. Orang yang terkapar itu dinaikkannya ke atas keledai tunggangannya, ia tuntun ke penginapan, ia membersihkan luka dan membalutnya. Tidak hanya itu, ia memberikan uang 2 dinar (upah dua hari bekerja) kepada pemilik penginapan, bahkan kalau kurang ia akan kembali untuk melunasinya. Luar biasa. Tindakan terpuji! Padahal, orang Samaria dipandang oleh orang Yahudi sebagai penjahat, kafir, najis, bukan orang suci. Bapa, Ibu, Saudara, Saudari, dalam hidup sehari-hari kadang kita menganggap diri sebagai orang yang pantas, orang suci. Tetapi pada kenyataannya kita tidak mencintai Tuhan dan sesama dengan segenap hati, jiwa, kekuatan dan segenap akal budi. Ketika kita duduk di posisi yang dianggap terhormat, “suci”, lalu malah kita menjadi lupa diri. Tidak sedikit dari kita yang lebih tahu kesalahan orang lain, lalu merasa bahwa ia itu tidak pantas. Renungan kali ini, saya tutup dengan sebuah cerita. Ketika membaca sebuah buku yang berjudul: “Hidup yang Berbuah”, karya Paulus Winarto, seorang motivator, saya menemukan hal berharga: cerita reflektif! Agus seorang petani yang hidup di sebuah dusun kecil dikenal sebagai orang yang baik, rajin bekerja dan suka menolong. Meski begitu, ia termasuk jemaat yang tidak aktif di gerejanya. Inilah yang membuat sang pendeta agak kecewa. Apalagi setelah ia sendiri mendengar bahwa dalam satu hari, Agus hanya berdoa dua kali. Itupun sebuah doa singkat yang berlangsung tidak lebih dari dua menit. Suatu ketika sang pendeta berbicara dengan Tuhan mengenai kehidupan Agus. “Tuhan, payah sekali ya si Agus itu. Bayangkan Tuhan, Engkau begitu bermurah hati kepadanya. Namun, ia hanya mengingat Engkau dua kali dalam sehari, yakni dalam doa sebelum dia berangkat ke sawah dan doa sebelum ia berangkat tidur,” kata si pendeta. Sambil tersenyum Tuhan menjawab, “Aku ingin memintamu melakukan sesuatu. Besok, pagi-pagi benar, engkau harus keluar dari rumahmu dengan membawa semangkuk penuh susu. Dari pagi hingga sore, engkau harus berkelilinng di desa ini sambil membawa mangkuk tersebut dan jangan sampai ada setetes pun susu yang tumpah dari mangkuk tersebut.” Sang pendeta yang dikenal sangat taat ini pun menyanggupinya. Keesokan harinya, si pendeta melakukan persis seperti yang diperintahkan Tuhan. Lalu, malamnya ia kembali bertemu Tuhan. “Berapa kali sepanjang hari ini engkau mengingat-Ku?” tanya Tuhan. Dengan agak malu-malu, sang pendeta menjawab, “tidak sekali pun, Tuhan. Ampunilah hamba-Mu ini.” Lalu, Tuhan bertanya lagi, “mengapa tidak sekalipun engkau mengingat-Ku hari ini?” Jawab pendeta sambil menangis karena menyesal, “karena aku begitu berkonsentrasi pada pekerjaan yang Engkau perintahkan. Aku menjaga agar jangan sampai setetes susu tumpah dari mangkuk yang penuh itu. Mohon ampunilah hamba-Mu ini, Tuhan.” Dengan senyum penuh kasih, Tuhan menjawab, “itulah yang terjadi jika orang terlalu sibuk memikirkan diri sendiri dan terlalu asyik dalam pekerjaannya. Agus, si petani sederhana itu bekerja keras seharian namun ia masih mengingat Aku dua kali sehari dalam doanya. Bibirnya tidak pernah lupa untuk mengucapkan syukur atas berkat yang telah Kuberikan”. Bapa, Ibu, Saudara, Saudari, semoga kita jangan seperti Imam dan orang Lewi di atas. Mereka hanya bisa mengajar namun tidak mampu melakukan apa yang mereka ajarkan (iso ngajar, ora iso ngelakonin). Semoga kita tidak jatuh seperti sang pendeta yang awalnya merasa lebih benar dibanding si petani miskin. Kepekaan rohani, kerendahan hati, sikap yang mau berkorban dengan tulus, dengan segenap hati, jiwa, kekuatan dan akal budi itulah yang diharapkan Allah dari kita. Amin. (Oleh Postinus Gulö)
  • Petuah……

    PENGETAHUAN tidaklah cukup, kita harus MENGAMALKANNYA. NIAT tidaklah cukup, kita harus MELAKUKANNYA. (Johan Wolfgang von Goethe) ----------------------------- Kita sulit menggambarkan karakter diri sendiri. Namun, kita mudah menggambarkan karakter orang lain. (Dr. Budi Djatmiko, Ir., Msi) ------------------------------ Tujuan akhir pendidikan adalah untuk memberikan kemampuan yang sangat tinggi dalam membedakan segala sesuatu. Kemampuan ini adalah kekuatan untuk menunjukkan yang baik dan jahat, asli dan palsu, dan untuk lebih menyukai yang baik dan asli dibanding dengan yang buruk dan palsu. (Samuel Johnson) ------------------------------ Tao Te Ching mengatakan bahwa laut merupakan kumpulan air yang terbesar karena kedudukannya lebih rendah daripada yang lain. Semua air mengalir ke laut. Itu merupakan salah satu gagasan tentang kepemimpinan paling cemerlang yang pernah saya dengar. Kemuliaan lautan yaitu kebesarannya, digambarkan sebagi hasil kerendah-hatian atau kerendahannya. Sangat banyak pemimpin, eksekutif, dan manajer yang mengarungi jalan kehidupan mereka dengan kemuliaan, tetapi buta terhadap pentingnya kerendah-hatian saat mereka berhadapan dengan orang lain. ( Tom Morris, Direktur Morris Institute for Human Values dan Guru Besar Emeritus Filsafat Universitas Notre Dame, Amerika Serikat)
  • Life Style Photos

    Okinawa Churaumi Aquarium

    let the wind blows

    More Photos

Pengumuman Penerima CPNS di NIAS

Posted by Postinus Gulö on October 26, 2009

Informasi Penerimaan CPNS bagi yang membutuhkan :

1. Pengumuman CPNS di Pulau Nias akan dipublikasikan mulai tanggal 26 Oktober 2009
2. Pendaftaran mulai tanggal 30 Oktober s/d 13 November 2009
3. Pelaksanaan Ujian tertulis tanggal 25 November 2009 Pukul 09:00 WIB
4. Pengumuman hasil ujian tertulis tanggal 07 Desember 2009

Demikian & semoga bermanfaat. Ikuti CPNS dengan murni & laporkan yang KKN demi kemajuan Nias.  Info ini saya dapat dari Bapak Onekhesi Waruwu

Thanks

Posted in Pengumuman | 1 Comment »

Masalah Gender dalam Adat Perkawinan Nias

Posted by Postinus Gulö on September 28, 2009

Istilah gender menjadi booming sejak gerakan feminisme dicetuskan. Sejak itu kata gender menjadi kata revolusioner feminisme yang menggemparkan. Orang pertama yang mencetuskan kata feminisme adalah aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Seperti kita tahu feminisme dipelopori pertama kali di Eropa oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet bersamaan lahirnya era Aufklarung (Pencerahan). 

Gagasan-gagasan mereka kemudian diteruskan oleh, antara lain, Simone de Beauvoir, Helene Cixous, Julia Kristeva, Mohanty dan Bell Hooks. Tokoh-tokoh feminisme ini hendak memperjuangkan agar perempuan tidak mendapat diskriminasi. Mereka menolak penindasan terhadap perempuan berdasarkan jenis kelamin (gender). Mereka tidak setuju pada ide-ide yang menomor-duakan perempuan. Mereka muak pada dominasi laki-laki atas perempuan. Mereka jengkel pada perempuan yang hanya diam menerima kesemena-menaan lelaki. (1)

Melalui tulisan ini saya berusaha membongkar sekaligus menggugat perkawinan di Nias yang secara sistematis melahirkan diskriminasi atas dasar jenis kelamin (gender). Analisis-analisis saya selalu merefer pada realitas dan konteks daerah Moro’o (Mandrehe). Oleh karena itu, tulisan ini bukan sebatas spekulasi.

Perkawinan yang Melahirkan Problem Gender

Sejatinya, perkawinan di Nias telah banyak melanggar dan mengabaikan prinsip-prinsip keadilan sebagaimana diserukan dalam dokumen sinode para uskup sedunia, Iustitia in Mundo (IM). IM menolak tindakan yang menjadikan manusia sebagai objek (IM. artikel. 52). Akan tetapi, dalam sistem perkawinan Nias justru perempuan dijadikan sebagai objek yang tertindas. Oleh karena itu, perempuan Nias mesti dibebaskan dari ketertindasan di dunia (lihat IM artikel. 35). Salah satu kontribusi saya untuk ambil bagian membebaskan perempuan Nias dari penindasan adalah melalui tulisan. Tulisan ini semacam usaha untuk melihat secara baru perkawinan Nias yang telah melahirkan permasalahan gender sehingga mengekang kebebasan perempuan Nias.

Read the rest of this entry »

Posted in Aine Talifusö, Tahaogö Mbanuada, Budaya, Gagasan Inspiratif | Leave a Comment »

Mendagri Hari Ini Lantik Tiga Pj Bupati Nias Utara, Barat dan Kota Gunungsitoli

Posted by Postinus Gulö on May 26, 2009

Medan (SIB, 26/5/09)
Mendagri H Mardiyanto atas nama Presiden RI akan melantik Penjabat (Pj) Bupati Nias Utara, Barat dan Kota Gunungsitoli sekaligus meresmikan ke-tiga daerah otonomi baru hasil pemekaran Nias. Dengan demikian Sumut memiliki 33 kabupaten/kota.
Menurut Kadis Kominfo Provsu Drs Eddy Syofian, Senin (25/5) acara pelantikan akan dilaksanakan di Jakarta, Selasa (26/5). Sedang Pj yang dilantik yakni Tolu Aru Hulu menjadi Pj Bupati Nias Utara, Fadu Husi Daely menjadi Pj Bupati Nias Barat dan Drs Martinus Lase menjadi Walikota Gunung Sitoli.
Tolu Aru Hulu sebelumnya Kepala BKD Nias, Fadu Husi Daely sebelumnya Kadis Perikanan Nias Selatan dan Drs Martinus Lase staf ahli Gubsu. Sedang kedudukan ibukota Nias Utara terletak di Iotu, Kabupaten Nias Barat dengan ibukota Ono Limbu dan Kota Gunung Sitoli. (M3/x)

Posted in Berita Aktual Nias | Leave a Comment »

Polsek Mandrehe Limpahkan Tersangka Pengrusak Kran Air Bersih ke Kejari Gunungsitoli

Posted by Postinus Gulö on May 10, 2009

Sumber Harian SIB, 8 Mei 2009

Gunungsitoli (SIB)

Setelah kasus pengrusakan Kran pembagian air bersih di Desa Orahili Badalu kec Mandrehe Barat P21 di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada awal April 2009, Kamis (7/5) tersangka diserahkan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Tersangka berinisial IG alias ARG dan SG alias AFG, sampai ke kantor Jaksa pukul 10.00 WIB dan sampai pukul 16.00 WIB masih berada di ruang penerimaan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Dade Ruskandar SH MH didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) R Nazara SH mendengar para pemohon agar kedua tersangka tidak dilakukan penahanan dengan alasan supaya diselesaikan secara kekeluargaan dan menurut mereka pihak pelapor juga terlibat kasus melubangi pipa air tersebut pada tahun 2008. Namun Kajari mengatakan, silakan melapor ke Polres Nias untuk proses hukum dan soal permintaan untuk tidak dilakukan penahanan itu tergantung pada mekanisme.

Kepada pihak pelapor yang meminta agar diadakan pertimbangan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka itu juga harus melihat pasal yang disangkakan oleh polisi kepada tersangka. Menurut Kajari Gunungsitoli kalau pasal 170 itu bisa dilakukan penahanan. “Tetapi kalau hanya pasal 406 tidak bisa dilakukan penahanan,” kata kajari kepada pihak pelapor di ruang kerjanya.

Hingga Kamis sore, kedua tersangka belum ada kejelasan apakah ada perintah Kepala Kejaksaan untuk penahanan kedua tersangka karena pasal yang disangkakan yaitu KUHP pasal 170,406,362, sehingga dari ketiga pasal tersebut memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan.

Berbagai kalangan masyarakat di Kabupaten Nias, DPRD, LSM, pengurus DPC Kowri Kabupaten Nias, pengacara meminta kepada Kajari Gunungsitoli agar melakukan penahanan terhadap kedua pelaku karena perbuatan mereka meresahkan masyarakat banyak. Karena sejak dilakukan pengrusakan pembagian air bersih yang dibangun oleh BRR NAD-Nias menyulitkan masyarakat mendapat air bersih.

Sementara pengacara asal Nias yang berada di Jakarta Nimerodi Gulo SH kepada SIB mengatakan, lembaga kejaksaan harus proaktif kepada masyarakat yang melapor karena perbuatan kedua pelaku merupakan pengrusakan fasilitas umum untuk masyarakat banyak dan lagi pasal yang disangkakan kepada pelaku telah memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan karena pasal 170, 406, 362 dan tidak ada alasan jaksa penuntut umum tidak melakukan penahanan dan bila hal ini terjadi maka wajar masyarakat ramai – ramai mendatangi kantor kejaksaan untuk melakukan pendesakan agar dilakukan penahanan.

Sementara pelapor Faogo’osi Gulo alias Ama Weti Gulo juga memohon kepada Kajari agar melakukan penahanan kepada kedua tersangka karena kedua tersangka selalu menakut – nakuti dengan alasan bisa diatur dengan uang sehingga pelapor berharap kepada Kajari untuk melakukan pembelajaran hukum dan memasukkannya kedalam tahanan untuk tidak sesuka – sukanya melakukan tindak pidana di Kecamatan Mandrehe Barat.

Dengan dilimpahkan oleh Polsek Mandrehe kasus pengrusakan pembagian air bersih Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dari hasil pemantauan SIB muncul berbagai pihak meminta kepada JPU dan Kajari agar tidak melakukan penahanan kepada kedua tersangka. Kasus ini cukup menarik perhatikan masyarakat Nias karena pelakunya cukup berpengaruh dan ditakuti oleh masyarakat. Informasi terakhir yang diperoleh SIB Kamis malam (7/5), kedua tersangka telah ditahan Kejari Gunungsitoli. (T15/m)

Posted in Kabar Mandrehe, Uncategorized | Leave a Comment »

Bupati Tapanuli Tengah, Drs. Tuani Tuani Lumbantobing= Penyerobot Tanah Rakyat?

Posted by Postinus Gulö on May 5, 2009

demo

Posted in Uncategorized | Leave a Comment »

BPK TEMUKAN 19 DANA FIKTIF DI PEMKAB TAPTENG

Posted by Postinus Gulö on May 5, 2009

Sumber: Metro Tapanuli

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) telah memeriksa Laporan Keuangan Pemeritah Daerah (LKPD) Tapanuli Tengah (Tapteng) tahun 2007. Rp. 175 juta realisasi Belanja Pembinaan Koordinasi Pemerintahan dan Pembentukan Propinsi Tapanuli tidak dilengkapi dengan laporan hasil kegiatan.

Hasil pemeriksaan semester II tahun 2008 itu disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution, dalam Rapat Paripurna DPR di Senayan selasa (21 April).

Pemeriksaan BPK atas LKPD kabupaten Tapteng antara lain menemukan,

Ke-1, realisasi belanja daerah sebesar RP. 303.112.500,00 tidak sesuai pengangggarannya. Ke-2, terdapat pemecahan kontrak pengadaan barang pada sekretarian daerah ebesar Rp. 194.838.900,00. Ke-3, penganggaran belanja atas beberapa mata anggaran dalam APBD tahun anggaran 2007 sebesar RP. 3.188.534.550,00 tidak sesuai ketentuan. Ke-4, pengeluaran Biaya Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah sebesar Rp. 31.195.000,00 tidak diyakini kebenarannya.

Ke-5, terdapat realisasi belanja tahun anggaran 2007 sebesar Rp. 110.437.072,00 digunakan untuk membiayai kegiatan tahun Anggaran 2006. ke-6, realisasi belanja Pembinaan Koordinasi Pemerintahan dan Pembentukan Propinsi Tapanuli tidak dilengkapi dengan laporan hasil kegiatan sebesar Rp. 175.000.000,00. ke-7, pengadaan sistem informasi manejemen perdagangan (SIMDAG) dan pembuatan buku peta potensi Investasi Kabupaten Tapanuli Tengah pada Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan Investasi sebesar Rp. 474.000.000,00 belum dapat dimanfatkan dan belum dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp. 11.845.000,00.

Ke-8, penyetoran pajak penerangan jalan oleh PT. PLN Cab. Sibolga terlambat. Ke-9, Pengelolan Dana Bergulir sebesar Rp. 2.882.412.300,00 tidak tertib dan tidak sesuai ketentuan serta tunggakan Dana Bergulir sebesar Rp. 2.770.846.275,00 berpotensi sulit tertagih. Ke-10, peralatan dan perlengkapan kantor pada Dinas Pendapatan sebesar Rp. 192.145.000,00 belum dimanfaatkan. Ke-11, terdapat pemutusan sembilan kontrak senilai Rp. 9.245.419.531,91 pada Dinas Pemukiman dan Pengembangan Wilayah serta Dinas Jalan, Jembatan dan Pengairan tetapi jaminan pelaksanannya tidak dicairkan. Ke-12, pengadaan peralatan untuk Puskesmas Pembantu pada Dinas Kesehatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan senilai Rp. 69.150.000,00 belum efektif. Ke-13, volume pekerjaan dua buah kontrak kurang dilaksanakan sebesar Rp. 65.958.285,41. ke-14, sebanyak 97 rekening atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dengan saldo Rp. 138.697.039,56 sudah tidak digunakan pada tahun anggaran 2007 dan tidak dilakukan penutupan.

Ke-15, terdapat pengelolaan rekening penampung sementara kas daerah pada satuan kerja perangkap daerah kabupatan Tapanuli Tengah dengan saldo per 31 desember 2007 sebesar Rp. 4.425.610.477,00 yang tidak sesuai ketentuan. Ke-16, pengeluaran atas beban tahun anggaran 2007 dilakukan pada anggaran tahun 2008 sebesar Rp. 70.290.945.049,63. ke-17, penerimaan pajak sebesar Rp. 70.408.710, 00 terlambat disetor ke kas negara.

Ke-18, terdapat pengeluaran daerah tahun anggaran 2007 tanpa menggunakan SP2D (Panjar) yang diberikan kepada SKPD sebesar Rp. 18.630.575.532,00 dan kepada pihak ketiga sebesar Rp. 4.423.715.010,04.

Ke-19, terdapat kelebihan pembayaran kepada rekanan sebesar Rp. 74.054.951,26 dan nilai SP2D sebesar Rp. 262.619.500,00 yang diterbitkan tidak sesuai dengan SPM yang diajukan sebesar Rp. 20.201.500,00.

Diminta kepada semua pihak yang berwenang  supaya langsung ikut serta mengadukan kasus ini sesuai dengan temuan BPK RI. Data ini adalah nyata dan bukan hasil rekayasa. Pemerintah Tapanuli Tengah-Sumatra Utara begitu bobrok.  Kalau kasus seperti ini dibiarkan terus, maka masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah, pasti akan mengalami penderitaan dan pembodohan.

Kami harapkan perhatian yang serius untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di NKRI, sekian dan terima kasih.

Posted in Kasus Korupsi | Leave a Comment »

Perjalanan Demokrasi di Kabupaten Tapanuli Tengah Sudah Tiga Kali Tercoreng

Posted by Postinus Gulö on May 5, 2009

Kronologi:

1. Pemilu Legislatif Tahun 2004
Pada Pemilu Legilatif 2004 yang lalu KPUD Tapanuli Tengah (Tapteng) sudah mempunyai catatan buruk, yang diketuai oleh Drs HT. Lumbantobing, yang anggotanya Kabul Lumbantobing (Ketua KPUD sekarang). Sesuai dengan keterangan anggota KPU Sumatra Utara, Turunan Gulö (Anggota KPU Sumut sampai sekarang) bahwa KPUD Tapteng, sudah mempunyai catatan buruk Pemilu Legislatif 2004 yang lalu makanya kita rekomendasikan ke KPU pusat agar mereka dipecat karena sudah terbukti banyak melakukan kesalahan. Pada saat itu juga Kantor KPUD Tapteng mendapat teror unjuk rasa dari beberapa Partai Politik (Parpol) yang merasa dirugikan hak suaranya, karena terjadi manipulasi suara kepada Parpol lainnya.

2. Pilkada Tahun 2005
Pada Pilkada 2005 yang lalu, Ketua KPU Propinsi Sumatra Utara, Irham Buana Nasution (Ketua KPU Sumut sampai sekarang) menegaskan bahwa seluruh anggota KPUD Kabupaten Tapteng jelas-jelas melanggar aturan yuridis dan kode etik (sudah dua kali KPU Sumut merekomendasikan surat ke KPU pusat agar KPUD Tapteng dibekukan saja) dalam melaksanakan mekanisme pengambilan keputusan hasil penelitian berkas pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng periode 2006-2011. Meski pada saat itu sudah ada kebijakan Mendagri yang intinya meminta Pilkada ditunda, dengan Surat Mendagri No: 120. 22/2938/SJ Tgl. 18 November 2005 yang diperkuat oleh teleks Mendagri No. 120.22/3113/SJ Tgl 7 Desember 2005, tetapi KPUD Tapteng tetap menggelar Pilkada, sehingga pada saat itu hasil Pilkada tidak terjamin jurdil karena semua petugas KPUD, Panwaslu, PPK, KPPS dan TPS sudah disetir untuk memenangkan pasangan Calon Bupati Drs Tuani Lumbantobing – Ir. M.A. Efendy Pohan (sehingga menjadi Bupati dan Wakil Bupati yang terlama dilantik di Indonesia).

3. Pemilu Legislatif Tahun 2009
Pada Pemilu Legislatif 2009 kecurangan di Kabupaten Tapteng sudah jelas-jelas kelihatan, salah satu contohnya yang sangat konkrit adalah dilakukan oleh anggota KPU Kabupaten Tapteng Dewi Eilfriana yang terdapat sebagai pemilih di dua wilayah Kota Sibolga dengan NIK 1273016104690001 atas nama Dewi Eilfriyanti (selama ini berdomisili di Kotamadya Sibolga), tempat tgl lahir Sibolga 21 April 1969 (alamat Dr. FL. Tobing, Lingk. III, TPS 5) sedangkan di Tapanuli Tengah NIK 1201046104690001 atas nama Dewi Eilfriana, tempat tgl lahir Padang 21 April 1969 (alamat Kec. Pinangsori, Kel. Pinang Baru Lingk. I Perancis, TPS I). Bukti seperti ini merupakan tindakan pelanggaran sistematis dan penipuan yang dilakukan anggota KPUD Tapteng. Sementara amanat Undang-Undang No. 22 tahun 2007 (Tentang Pemilu) Pasal 11 huruf G berdomisili di wilayah Indonesia untuk anggota KPU, di wilayah Propinsi yang bersangkutan untuk anggota KPU Propinsi atau di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan untuk anggota KPU Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan KTP, tetapi keanehan terjadi pada anggota KPUD Kabupaten Tapanuli Tengah atas nama Dewi Eilfriana.

Tahapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 18 tahun 2008 tidak dijalankan KPUD Kabupaten Tapanuli Tengah sesuai dengan tahapan Pasal 45 poin 1 huruf C dan poin 3 tidak dijalankan sebagaimana petunjuk Peraturan KPU No. 18 tahun 2008. Mencermati fakta-fakta di atas, Ketua KPUD Kabupaten Tapteng Kabul Lumbantobing sepertinya terbiasa melakukan kinerja buruk yang sistematis. Oleh karena itu, kalau KPUD Tapteng tidak dibekukan oleh KPU pusat maka kecurangan akan terjadi terus- menerus di wilayah Tapteng sehingga demokrasi semakin tercoreng.

Kecurangan-kecurangan Pemilu Legislatif 2009 yang lain antara lain. Ke-1, mengintimidasi PNS dan jajaran Pemkab Tapteng agar memenangkan Partai Demokrat (rekaman sudah diberikan kepada Ketua Panwaslu Sumatra Utara). Ke-2, dalam tahapan kampanye Partai Demokrat mengecat fasilitas pemerintah seperti sekolah, Kantor Camat, jembatan menjadi putih biru sesuai dengan warna Partai Demokrat. Ke-3, mengintimidasi siswa-siswi yang duduk di bangku kelas tiga agar orangtuanya memilih Partai Demokrat (rekaman video pengakuan siswa-siswi sudah diberikan kepada Sekjend Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait).

Ke-4, Petugas KPPS didominasi para PNS agar dapat menyetir pemilih di bilik suara untuk memilih Partai Demokrat. Ke-5, melakukan pencontrengan di luar bilik suara. Dengan bukti kecurangan ini, Panwaslu Sumatra Utara menjabarkan 30 kasus tindak pidana Pemilu dan 9 kasus pelanggaran administrasi yang terjadi di Tapanuli Tengah.

Posted in Pemilu 2009 | Leave a Comment »

Tindak Tegas Beberapa Oknum Pemkab, PNS dan Aparat Desa Tapanuli Tengah Pelanggar Pemilu 2009

Posted by Postinus Gulö on April 15, 2009

Pileg (Pemilu legislatif) 2009 baru saja selesai, 09 April silam. Ada yang senang karena memang. Ada yang marah karena kalah. Ada yang murung karena permainan curang. Ada yang bersatu karena ingin membongkar kecurangan Pileg.

Masyarakat, KPU, aparat kepolisian dan pihak yang berkepentingan harus tahu bahwa Pileg di Tapanuli Tengah (Tapteng), khususnya, sangat kacau dan curang. Bayangkan banyak Oknum Pemkab Tapteng, PNS dan Aparat Desa yang dijadikan KPPS, Tim Sukses Partai Demokrat. Pesan terakhirku: KPUD Tapteng harus menindak tegas Oknum Pemkab, PNS dan Aparat Desa Tapanuli Tengah yang melanggar aturan pemilu 2009.

Posted in Pemilu 2009 | Leave a Comment »

Pemenang Pemilu 2009 adalah GOLPUT

Posted by Postinus Gulö on April 15, 2009

Demokrat begitu bersemangat. Bersemangat karena mereka pemenang Pemilu 2009 versi perhitungan cepat. Tetapi ada yang mereka lupakan, pemenang sesungguhnya bukan Demokrat melainkan Golput. Versi perhitungan cepat, Partai Demokrat berhasil mendulang suara 20 persen lebih sedang Golput melebihi 30 persen.

Sebelum Pemilu terlaksana wacana opini mencuat. MUI pernah mengusulkan bahwa mengambil sikap Golput haram hukumnya. Pemerintah dan KPU juga mengajak masyarakat agar menggunakan hak pilihnya.  Setelah Pemilu, apa yang terjadi? MUI bungkam saja, tidak bersuara lagi. Pemerintah dan KPU tidak mau tahu dan tidak bertanggungjawab. Pemerintah dan KPU justru yang memaksa rakyat Indonesia Golput.

Partai Demokrat seharusnya malu. Karut-marutnya Pemilu justru terjadi pada pemerintahan yang Presidennya dari Partai Demokrat. Sekali lagi, Partai Demokrat bukan pemenang Pemilu! Pememang Pemilu 2009 adalah Golput!

Posted in Nasional, Pemilu 2009 | Leave a Comment »

Kedaulatan Rakyat dan Masyarakat Nias

Posted by Postinus Gulö on March 4, 2009

Oleh  Drs. Firman Harefa, S.Pd

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Dumai – Riau

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan salah satu pasal dalam UU Nomor 10 Tahun 2008 dengan menggugurkan prioritas nomor urut, sekaligus memutuskan bahwa penetapan calon terpilih anggota DPR maupun DPRD berdasarkan suara terbanyak seketika merubah wajah perpolitikan tanah air. Disadari atau tidak, diakui atau tidak kita bisa melihat secara nyata bahwa gairah yang timbul menjelma jadi optimisme baru.
Terutama para caleg. Bagai mendapat suntikan energi baru, mereka yang semula lesu darah karena berada di urutan ”nomor sepatu” , gegap gempita menyambut keputusan yang terbit di penghujung tahun 2008 ini. Spanduk dan baliho serta berbagai media kampanye yang memang sudah banyak ditebar, jumlahnya semakin meningkat drastis. Gencar promosi dan aktif mendatangi masyarakat pun semakin rutin digelar.
Terbitnya keputusan penetapan calon terpilih dengan suara terbanyak ini jelas sangat memenuhi asas keadilan. Di urutan berapapun caleg berada, kesempatan untuk duduk di legislatif sama rata. Intinya, siapa yang berjuang maksimal, tentu hasil yang didapatkan maksimal pula.

Read the rest of this entry »

Posted in Gagasan Inspiratif, Opini | Leave a Comment »